Makalah Modal Ventura


Modal Ventura

1. Pengertian
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Bentuk pembiayaan modal ventura bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman itu tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 1.1  Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam-macam, antara lain dapat berupa :
  • bagi hasil
  • pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan usaha mampu ( mengalami tingkat keuntungan tertentu )
·        pinjaman dapat dikonversikan menjadi/penyertaan.
·        Dan lain-lain

Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut:

o       Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu ( Keppres No. 61 tahun 1988 ) adalah “ Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan. “
o       Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang ( Robert White ).
o       Modal Ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, di mana penyedia dana ( Perusahaaan Modal Ventura ) terutama mengharapkan capital gain di samping pendapatan bunga atau deviden ( Tony Lorenz ).
o       Modal Ventura adalah dana yang di investasikan pada perusahaan atau induvidu yang memiliki risiko tinggo ( Clinton Richardson ).
1.2 Landasan Hukum untuk mendiriakan Modal ventura
      Landasan hokum tentang kegiataan yang berkaitan dengan modal ventura di Indonesia ditetepkan dengan berbagai peraturan. Peraturan peraturan inilah yang menjadi landasan hokum berdiri dan beroperasinya kegiataan modal ventura.

Peraturan yang menjadi landasan hokum yang dimaksud adalah:
  1. Keputusan menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 Tanggal 3 Oktober 1995. Tentang Pendiriaan dan pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
  2. P eraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 Pajak Penghasilan bagi Perusahaan Modal Ventura.
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9 Juni 1994 Tentang Sektor-sektor uasaha perusahaan pasangan usaha dari Peruahaan Modal Ventura.
  4. Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan.

2. Sejarah
2.1 Sejarah awal mula modal ventura modern
Muculnya konsep pembiayaan dengan diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga kaya di Amerika Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain membentuk suatu pendanaan. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
  • pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.
  • Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor,
  • Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.
2.2 .1 Sejarah awal mula modal ventura di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  • Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988               ( Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).[1]                                                                                                                            Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.                                                                                                     Pada kenyataannya usaha modal ventura relative kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia terutama disebabkan karena :                                                                                                                                       
a.     Belum Dikenal
Meskipun modal ventura sudah berkembang sejak awal abad ke- 20, usaha ini relative belum di kenal oleh masyarakat di Indonesia baik Perusahaan Pasangan Usaha yang potensial maupun pihak-pihak yang mempunyai kapasitas usaha mengembangkan atau menjadi perusahaan modal ventura.


b.     Risiko
Meskipun pembiayaan dengan cara penyertaan memungkinkan adanya rate of retrun yang lebih tinggi bagi perusahaan modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari pembiayaan dalam bentuk penyertaan adalah adanya risiko yang lebih tinggi terhadap tida terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal.
c.     Kesesuaian
Masing-masingperusahaan Modal Ventura mempunyai karesteristik dan selera yang berbada-bada serta spesifik mengenai calon perusahaan pasang usahanya.
d.     Tenaga Profesional
Sejalan dengan kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia, tenaga perofesional yang berpengalaman dan menguasai bidang usaha modal ventura juga tidak mudah untuk didapat.

e.     Pasar modal
Penyertaan modal dengan skema modal ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
f.        Peraturan Perundang-undangan
Peraturaan perundang-undangan yang saat ini ada belum secar lengkap mendukung perkembangan uasaha modal ventura di Indonesia.

2.2.2 Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia

Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara :
  • Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
  • Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
  • Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha.
Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
·         Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
·         Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing).
·         Bagi hasil berdasarkan perjanjian.

3.      Tujuan
Tujuan Modal Ventura merupakan salah satu usaha yang berorentasi untuk memperoleh keuntungan yang besar sebagai imbalan pembiayaan yang berisiko tinggi. Dahlan Slamat (1995) menginventarisasi tujuan usaha Modal Ventura, disamping  berorentasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan modal risiko tinggi pula. Tujuan ini tidak selamnya berdasarkan hanya kepada keuntugan  semata, akan tetapi dapat pula hanya membantu pengembangan atau pendirian suatu perusahaan.
            Secara garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura antara lain adalah:
  1. Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, misalnya proyek penelitian, dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
  2. pengembangan suatu teknologi baru, atau pengembangan produk baru. Pembiayaan untuk usaha ini baru memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
  3. pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan. Tujuan pembiayaan dengan mengambilalihkan kepemilkan usaha perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk mencari keuntungan.
  4. kemitraan dalam rangka pengetesan kemiskinan, dengan tujuan untuk membantu para perusahan lemah yang kekurangan modal akan tetapi punya jaminan materil, sehingga sulit memperoleh pinjaman. Dengan adanya penyertaan modal dari keuntungannya.
  5. alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan yang masih menggunakan teknologi lama, sehingga dapat meningkatkn kapasitas produksi dan mutu produknya.
  6. membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
  7. membantu pendirian perusahaan baru, dimana tingka resiko kerugiannya sangat besar. 
  8. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
  9. Merealisasikan suatu gagasan menjadi produk terutama produk teknologi yang siap dipasarkan tanpa bergantung dari pembiayaan kredit bank
  10. Pelaksanaan pendirian atau pembentukan suatu perusahaan.
4.      Keuntungan yang di peroleh
Adapun keuntungan bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiataan modal ventura adalah sebagai berikut:
o       Bagi perusahaan Modal Ventura
a.     Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk saham.
b.     Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjual dan penmbelian surat-surat berharga    ( saham ).
c.     Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuatnya.
o       Bagi Perusahaan Pasang Usaha ( PPU )
a.      Membantu penambahan modal usaha bagi perusahaan yang sedang mengalami kekurangan modal ( likuiditas ).
b.     Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari teknologi lama ke teknologi baru sehingga dapat membantu peningkatan kapasitas produksi dan peningkatan mutu produknya.
c.     Membantu pengembangan usaha melalui perluasaan pasar dan pengambangan usaha baru seperti deversifikasi usaha.
d.     Mengurangi resiko kerugian. Maksudnya jika perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung sensiri, namun apabila dijalankan bersama dengan modal ventura maka resiko dapat disebarkan antara keduanya.
5.      Manfaat
Disamping tujuan yang telah disebutkan diatas, Dahlan Slamat (1995) juga menginventarisasi manfaat usaha modal ventura dari sisi perusahaan pasangan usaha. Masuknya Modal Ventura sebagai sumber pembiayaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan .
5.1 Bagi perusahaan Pasangan Usaha
Manfaat utama yang diterima oleh perusahaan pasang usaha adalah dapat dijalankannya kegiatan usaha kerana kebutuhan dana untuk modal usaha telah dapat dipenuhi oleh perusahaan modal ventura.
            Disamping manfaat utama tersebut, manfaat lain yang diterima oleh Perusahaan Pasang Usaha dan masih terkait dengan manfaat utama tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1)     Peningkatan kemungkinan berhasilnya usaha     
 seseorang yang menemukan ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi dan sekaligus memasarkan produknya dengan berhasil karena membutuhkan keahlian, pengalaman, dan jaringan disamping pengetahuan yang memadai yang dapat menjamin kelancaran usaha.    
2)     Kelancaran pendanaan yang bersal dari modal ventura menyebabkan kegiatan usaha Perusahaan Pasangan Usaha menjadi lancar, sehingga kebutuhan dana investasi, kebutuhan dan operasional dan nonoperasional dapat terpenuhi dengan baik. Kelancaran pendanaan ini menyebabkan kemingkinan akan berhasilnya usaha akan menjadi lebih besar.
3)     Peningkatan efisiensi kegiatan usaha
Bantuan yang dapat diberikan oleh perusahaan Modal Ventura tidak hanya dalam hal pembiayaan saja. Perusahaan modal ventura juga dimungkinkan untuk ikut memberikan bantuannya dalam mengelola kegiatan usaha perusahaan Pasangan Usaha, baik dari segi keuangan,  produksi, distribusi dan pemasaran.
4)     Peningkatan Bankability
Perusahaan yang baru didirikan sering mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan karena memiliki tim manajemen yang lemah disamping struktur permodalan yang kuat. Akibatnya, pemilik dana kurang berminat memberi pinjaman kepada perusahaan baru.

5)     Peningkatan Kemampuan pengembangan usaha
Persyaratan pengembalian pembiayaan dan balas jasa yang relative lebih ringan meningkatkan likuiditas perusahaan. Likuiditas perusahaan yang lebih baik ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan ekspansi usaha seperti peningkatan kapasitas produksi, perluasaan daerah pemasaran, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, dan lain-lain.
5.2 Bagi Perusahaan Modal Ventura
Mengingat usaha modal ventura mempunyai dua dimensi yaitu bisnis dan social, maka manfaat utama yang dapat diperoleh Perusahaan modal ventura juga meliputi dua hal. Pertama, Perusahaan Modal Ventua memperoleh balas jasa atas pembiayaan yang telah dilakukan kepada Perusahaan Pasang Usaha. Kedua, Perusahaan Modal Ventura membantu peningkatan kesejahteraan rakyat banyak melalui pengembangan uasaha yang sedang mengalami kesulitan pembiayaan.
            Disamping menfaat utama tersebut, Perusahaan Modal Vetura dapat juga memperoleh manfaat lain yang masih terkait dengan manfaat utama tersebut yang antara lain adalah sebagai berikut:
1). Peningkatan kempuan teknis dan pngalaman keryawan dan staf Perusahaan Modal Ventura.                                                      Karyawan dan staf Perusahaan Modal Ventura akan meningkatkan pengalaman dan kemampuan teknisnya dalam mengelola berbagai macam perusahaan seiring dengan semakin seringnya membantu Perusahaan Pasangan Usaha melakukan kegiatan usahanya. Paningkatan kemampuan dan pengalaman, selain bermanfaat bagi yang bersangkutan, juga bermanfaat bagi perusahaan Modal Ventura tempat yang bersangkutan bekerja.
2). Peningkatan informasi tentang modal ventura
      Kesuksesan dalam mengadakan penyertaan modal dan membantu manajemen suatu Perusahaan Pasangan Usaha dapat secar berthap meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan Modal Ventura terutama di Indonesia. Pengetahuan dan kepercayaan masyarakat yang lebih besar terhadap modal ventura sangat menguntungan bagi pengembangan usaha modal ventura dalam jangka panjang.                                                                                                                                                   
6.      Jenis- Jenis Modal Ventura
Jenis – jenis pembiayaanyang dilakukan oleh perusahaan  modal ventura.
6.1 Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a.     Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
b.      Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
6.2 Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
  1. Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
6.3 Berdasarkan Kepemilkan
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a). Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b). Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura  yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public  ‘ venture-capital’ Company.
c). Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d). Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.


7.      Sumber-Sumber dana Modal Ventura
Sumber-sumber dana yang dapat dipilih adalah sebagai berikut:
  1. Dari dalam perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui
    1. Setoran modal dari para pemegang saham
    2. Cadangan laba yang belum terpakai
    3. Laba yang ditahan
  1. Dari luar perusahaan ini dapat diperoleh dari
Dana dari sumber ini dapat diperoleh dari :
    1. Investor baik perorangan maupun industri
    2. Pinjaman dari dunia Perbankan
    3. Pinjaman dari perusahaan asuransi
    4. Pinjaman dari perusahaan Dana Pensiun
Sedangkan pertimbangan untuk dana sumber dana di atas adalah:
  1. Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek
  2. Sifat Pinjaman yaitu pinjaman atau komersil
  3. Suku bungan atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber lainnya.
  4. Persyaratan untuk memperoleh pinjaman, termasuk syarat pengembaliannya.
8.      Mekanisme
Sebelum subbab ini membivarakan mekanisme pemberian modal ventura kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha, perlu diingatkan lagi bahwa bantuan yang diberikan oleh Perusahaan Modal Ventura meliputi dua bentuk Yaitu bantuan dana dan bantuan manajemen



8.1 Prinsip Bantuan
Terdapat tiga bantuan kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha.
a.     Prinsip Pertama
Pembiayaan melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara langsung, yaitu ekuitas ( equity ) dan/atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi konversi pada perusahaan yang disertai, yaitu ekuitas kuasi (quasy equity).
b.     Prinsip Kedua
Mengingkat pada dasarnya bentuk dari investasi modal ventura adalah berupa peryertaan, maka pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh Perusahaan Modal Ventura yang berkaitan dengan perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran jangka panjang.
c.     Prinsip ketiga
Bantuan yang diberikan memang mempunyai misi jangka panjang untuk menegmbangka usaha perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut selamnya tau tanpa batas waktu.
8.2 Tahap Pembiayaan
Secara lebih spesifik, perusahaan Pasangan Usahanya dapat mendapatkan bantuan modal ventura pada saat berikut ini:
  1. Pengembangan ide
Ditinjau dari segi risiko yang ditanggung dari perusahaan Modal Ventura, tahap ini merupakan tahapyang paling berisiko.
  1. Awal kegiataan usaha
Pada tahap ini, calon Perusahaan Usaha sudah sangat yakin kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan dilakukan dan yang bersangkutan telah siap untu memulai kegiatan usahanya.


  1. Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini perusahaan pasangan uasaha telah berhasil memulaikegiataan usahanya dan hasilnya menunjukkan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha.
  1. Ekspansi
Pada tahap ini perusahaan pasangan usaha telah berhasil melaksanakna kegiatan usaha dengan baik dan berniat untuk melakukan pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatkan pangsa pasar, perluasaan taerget pasar, diinvestasikan usaha.
  1. Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha yang pada awal mulanya menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kurang menhuntungkan karena berbagai macam sebab.
8.3 Bentuk Pembiayaan
Perusahaan modal ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau lebih bentu-bentuk di bawah ini:
  1. Penyertaan modal dalam bentuk saham
  2. Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham
  3. Pinjaman yang dapat dikonversikan menjadi saham
  4. Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi Perusahaan Modal Ventura untuk membeli saham
  5. Pinjaman dengan tingkat bunga yang relative rendah
  6. Pinjaman yang tidak perlu dibayar bila perusahaan belum mampu menutupi semua biaya operasinya
  7. Pinjaman yang apabila terjadi likuiditas, maka pengembaliannya berada pada prioritas setelah obligasi dan pinjaman lainnya.
  8. Dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip modal ventura.

8.4 Bentuk Kesepakatan
Perjanjian ini penting bagi pelaksanaan modal ventura karena kegiataan operasional modal ventura selanjutnya akan didasarkan pada isi perjanjian tersebut. Isi dari perjanjian tersebut meliputi:
  1. jumlah pembiayaan
  2. cara penarikan atau pencarian
  3. jadwal penggunaan bantuan dana
  4. jangka waktu bantuan dana
  5. bentuk balas jasa financial
  6. cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial
  7. cara penarikan kembali investasi (divestasi)
  8. syarat divestasi yang dipercepat
  9. perubahan atau perpindahan kepemilikan
8.5 Cara Divestasi
Divestasika atau penarikan kembali penyertaan modal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Pasangan Usaha dapat dilaksanakan dengan cara-cara beriku ini:
  1. pembelian kembali saham modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
  2. penawaran saham melalui pasar modal (go-public)
  3. pemberian kredit atau pinjaman dari bank
  4. Perusahaan Pasangan Usaha dijual kepada perusahaan atau pihak lain
  5. Perusahaan Pasang Usaha Likuiditas





Daftar Pustaka

J. Fred Weston dan Eugene F Brigham, Essentials of Managerial Finance, Seventh Edition 1990
Sukrisno, Sejarah Modal ventura, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Jakarta 1992
Thomas Suyatno DKK, Kelembagaan Perbankan, Perbit PT. Gramedia Jakarta 1988.
Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, bank dan lembaga keuangan lain,Jakarta: Salemba Empat,2007
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia 1995













                                                                                                                             
Daftar Isi
1.      Pengertian………………………………………………………………… 1
1.1    Syarat yang lebih lunak ………………………………………….... 2
1.2     Landasan Hukum………………………………………………....... 2
2.      Sejarah…………………………………………………………………........3
2.1 Sejarah awal mula modal ventura modern……………………..3
2.2.1 Sejarah awal mula modal ventura di Indonesia ……………..4
2.2.2 Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia……………...5
3. Tujuan………………………………………………………………………....6
4. Keuntungan yang di peroleh…………………………………………….7
  1. Manfaat…………………………………………………………………......8
5.1 Bagi perusahaan Pasangan Usaha…………………………….....8
5.2 Bagi Perusahaan Modal Ventura…………………………….....…9
  1. Jenis- Jenis Modal Ventura…………………………………………......10
6.1 Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan……………………...…10
6.2 Berdasarkan cara Penghimpunan Dana ………………………10
6.3 Berdasarkan Kepemilkan ………………………………….......…..11
  1. Sumber-Sumber dana Modal Ventura……………………………....12
  2. Mekanisme……………………………………………………………..….12
8.1 Prinsip Bantuan ………………………………………………………13
8.2 Tahap Pembiayaan……………………………………………...….13
8.3 Bentuk Pembiayaan…………………………………………….......14
8.4 Bentuk Kesepakatan ………………………………………….........15
  1. Daftar Pustaka……………………………………………………......…..16